Sep 20, 2007

prosedur sweeping software komputer bajakan

From: iai-architect@yahoogroups.com [mailto:iai-architect@yahoogroups.com]
On Behalf Of novriko
Sent: Wednesday, September 19, 2007 10:55 AM
To: iai-architect@yahoogroups.com; forumami@yahoogroups.com;
cadclub@yahoogroups.com; archicad-id@yahoogroups.com
Cc: Andre P.; cucumber@yahoogroups.com; ars93@yahoogroups.com; 'Irwantoko
Selo Pranoto'; 'Jogy'
Subject: [iai-architect] FW: Prosedur Sweeping Program Komputer Bajakan

Dear teman2 , mengingat maraknya sweeping software yang di lakukan oleh BSA
(Business Software Alliance) bersama dengan pihak kepolisian,
ada baiknya Kita tahu sedikit tentang prosedur resmi sweeping tersebut. Agar
kita terhindar dari oknum2 yg ingin mengambil keuntungan dari
aksi sweeping ini. Berikut info yg saya kutip dari internet.


Info: Prosedur Sweeping Windows Bajakan
Dear rekan-rekan semua, mungkin sudah banyak yang tahu, tetapi mungkin ada
juga yang belum mengetahui tentang prosedur sweeping software
yang benar. Bagi teman-teman yang punya usaha percetakan, studio foto,
ataupun usaha lain yang berhubungan dengan komputer, apabila ada isu
sweeping dan ada oknum yang mengatasnamakan aparat lalu melakukan penyitaan
secara langsung, itu perlu dipertanyakan.

Semua ada proses/prosedurnya

Mengenai pemakaian windows original, pernyataan di bawah ini diperoleh
langsung dari pihak Microsoft Indonesia dan juga melalui perwakilannya,
yaitu Magenta Sebagai tempat pendaftaran MSRA.

Pertama
Akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan (misalnya
Microsoft) yang lebih dikenal dengan sebutan SURVEYOR datang melakukan
SURVEY, BUKAN RAZIA/PENYITAAN!

!!. Mereka wajib Menunjukkan surat perintah
kerja (SPK) yang berisikan detail apa saja yang harus mereka
kerjakan. User BERHAK melakukan konfirmasi dengan cara menelphone pihak
microsoft Indonesia atau Magenta tentang keberadaan surveyor di lapangan
tersebut.

Kedua
Apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka surveyor
tersebut BERHAK meminta surat pernyataan dari user yang WAJIB diisi data
sesuai dengan keadaan dilapangan oleh user.

Ketiga
Pihak Microsoft/ MAgenta akan mengirim surat penawaran untuk menyelesaikan
tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user mengkonfirmasi tindakan yang
telah diambil apakah memutuskan untuk menggunakan Windows original atau
beralih ke solusi freeware seperti LINUX, pihak Microsoft/Magenta akan
mengirimkan kembali seorang surveyor memastikan kebenaran di lapangan.

Keempat
Apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor mendatangi
kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak microsoft/Magenta
akan mengirimkan surat peringatan.

Kelima
Apabila user tidak merespone surat peringatan, maka piak microsoft/magenta
akan memeperkarakan secara hukum dan menyerahkannya ke pihak POLRI.

Selanjutnya sepoerti proses hukum yang berlaku, POLRI akan mengirimkan surat
panggilan pertama, kedua,ketiga dan apabila tidak direspon baru akan
dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat usaha.

Catatan
Diluar proses/prosedur di atas, User BERHAK mempertahankan kepemilikannya
atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai pembeli dapat
memposisikan dirinya sebagai KORBAN. Tidak bisa suatu merek meperkarakan
merek lain, misalnya microsoft memeperkarakan Biling Explorer bajakan.
hal tersebut merupakan etika merek dagang terdaftar (registered trade mark)
internasional. Informasi ini dapat diperoleh melalui webside Microsoft
atau apabila kita mencoba mengaktifasi/update windows bajakan.

sumber
http://www.son.web.id/2007/09/01/prosedur-sweeping-windows-bajakan/

Selain info diatas BSA hanya bisa melakukan Sweeping terhadap software
produksi Aggota BSA yaitu, di bawah terlampir daftar member BSA,
di ambil dari situs resmi BSA
"http://w3.bsa.org/indonesia/about/BSA-Members.cfm"
Jadi Swweping software tidak bisa di lakukan terhadap software2 freeware
seperti Winamp, Firefox serta software non member BSA.
Namun untuk keamanan sebaiknya kita menghindari mengistall Software2 yg
tidak banyak berguna bagi pekerjaan kita.

Sekian infonya semoga berguna.



BSA Members

BSA World Wide & Policy Council Members

1
Adobe

2
adobe

3
Apple

4
Autodesk

5
Avid

6
Bentley Systems

7
Borland

8
CA

9
Cadence Design Systems

10
Cisco Systems

11
CNC Software/Mastercam

12
Dell

13
EMC Corporation

14
Entrust

15
HP

16
IBM

17
Intel

18
McAfee

19
Microsoft

20
Monotype Imaging

21
PTC

22
SAP

23
SolidWorks

24
Sybase

25
Symantec

26
Symantec

27
Synopsys

28
The MathWorks

29
UGS Corporation

Asia Regional Members

1
Agilent ( Taiwan )

2
Altium

3
Andal Software ( Indonesia )

4
Ansoft

5
ARM ( Taiwan )

6
Asia Local Members

7
BEA Systems

8
Breault

9
Check Point

10
Corel

11
Frontline PCB SOLUTIONS, an Orbotech Valor Company

12
Inus Technology

13
Minitab

14
National Instruments ( Taiwan )

15
Software Industry Information Center ( Hong Kong )

16
Spectrum Business Support LTD.

17
Synplicity ( Taiwan )

18
Syscom Computer ( Taiwan )

19
ThaiSoftware ( Thailand )

20
Trend Micro

21
UBS Corporation ( Malaysia )

BSA Internet Members

1
Rosetta Stone

2
Synopsys

3
TeleAtlas

BSA Anti-Piracy Members

1
Mindjet

2
SPSS

3
Tekla Corporation


======================

thx to irsan dan milis IAI


No comments: